RAPAT INTERNAL PENGADILAN TINGGI AGAMA PONTIANAK
Pada Minggu ketiga setelah melaksanakan tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak DR. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. mengadakan rapat internal perdananya yang diihadiri oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang bertempat di Aula kantor Pengadilan Tinggi Agama Pontianak pada Rabu (20/11/2019) pagi.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dalam arahannya menyatakan bahwa evaluasi kebijakan yang sudah direncanakan/diprogramkan tahun 2019 dan dari program tersebut apa saja yang bisa kita pertahankan, selanjutnya yang kita pertahankan di programkan kembali untuk tahun 2020 ditambah program lainnya yang akan direncanakan.
Setelah menyampaikan arahan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dilanjutkan pembahasan masalah yang dimulai dari permasalahan yang ada di bagian Kepaniteraan baik permasalahan yang ada di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat, demikian juga permasalahan yang ada Kesekretariatan. Dalam rapat tersebut permasalahan dikupas satu persatu dan dicari pemecahan dan solusinya. Semua peserta rapat diminta saran dan pendapatnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Permasalahan di bagian Kepaniteran dan Kesekretariatan tersebut adalah hasil inventalisir masalah dari hasil rapat yang telah dilakukan oleh Kepaniteraan dan Kesekretariatan terhadap program kerja yang dilaksanakan. Kegiatan rapat tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.10 WIB.(eet)